WarisanSalaf.Com:
⚠️🍂🌻 BERAPA LAMA SEORANG ISTRI MAMPU BERSABAR DITINGGAL SUAMI? (Edisi Lengkap)
➖➖➖➖
✳️ Suatu malam, Umar bin khatthab keliling ronda. Kala melintasi sebuah rumah, tiba-tiba terdengar suara keluh kesah dari bilik seorang wanita;
تَطَاوَلَ هَذَا اللَّيْلُ وَاسْوَدَّ جَانِبُهْ ... وَطَالَ عَلَيَّ أَنْ لَا خَلِيلَ أُلَاعِبُهْ
Malam kian larut bertambah gulita...
Lama nian waktu ini, tiada kekasih yang kucumbu...
فَوَاللَّهِ لَوْلَا خَشْيَةُ اللَّهِ وَحْدَهْ ... لَحُرِّكَ مِنْ هَذَا السَّرِيرِ جَوَانِبُهْ
Demi Allah, andai saja bukan karena takut kepada Allah semata...
Niscaya ranjang ini akan bergoyang sendiri (karena selingkuh)...
🍂 (Setelah mendengar hal itu), pagi harinya Umar segera mengutus seorang kurir guna mengetahui perihal wanita tersebut.
💢 Informasi yang didapat, wanita tersebut adalah Fulanah bintu Fulan yang sedang ditinggal suaminya berjihad fi sabilillah.
🌱 Lantas, Umar segera menyuruh seorang wanita untuk tinggal sementara bersama wanita tadi.
كُونِي مَعَهَا حَتَّى يَأْتِيَ زَوْجُهَا
'Tinggallah sementara di rumahnya sampai suaminya pulang', begitu perintah Umar.
📝 Lalu, Umar menulis surat perintah buat suaminya agar segera pulang.
💢 Lanjut cerita, Umar pun menemui putrinya, Hafshah, guna memastikan (apa yang biasa dialami seorang wanita).
يَا بُنَيَّةُ، كَمْ تَصْبِرُ الْمَرْأَةُ عَنْ زَوْجِهَا؟
'Wahai putriku, berapa lamakah seorang wanita tahan berpisah dengan suaminya?' Tanya Umar.
Sambil terheran Hafshah menjawab:
يَا أَبَهْ، يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ أَمِثْلُكَ يَسْأَلُ مِثْلِي عَنْ هَذَا؟
'wahai Ayah, semoga Allah menaungimu dengan ampunannya, orang sekelasmu bertanya seperti ini kepadaku?'
Umar menjawab: 'kalau bukan karena keadaan yang sedang Aku butuhkan guna khalayak umum, tidak bakal Aku bertanya seperti ini kepadamu.'
Hafshah bertutur:
أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ، أَوْ خَمْسَةَ أَشْهُرٍ، أَوْ سِتَّةَ أَشْهُرٍ،
'bisa empat bulan, atau lima bulan, atau juga enam bulan.'
🔵 Umar berkata:
يَغْزُو النَّاسُ يَسِيرُونَ شَهْرًا ذَاهِبِينَ وَيَكُونُونَ فِي غَزْوِهِمْ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ، وَيَقْفُلُونَ شَهْرًا
'Saat orang-orang berjihad, waktu tempuh yang mereka butuhkan untuk berangkat adalah satu bulan. Sesampainya di medan jihad, setidaknya mamakan waktu hingga empat bulan. Kemudian perjalanan pulang juga satu bulan.'
✳️ Maka sejak saat itu, khalifah Umar menentukan jangka waktu (maksimal enam bulan) sebagai ukuran lamanya pengiriman pasukan tempur ke medan jihad.
................................
📕 Hasan Lighairihi
Diriwayatkan Abdurrazaq dalam Al Mushonnaf (no 12.593-12.594), Sa'ad bin Manshur dalam Sunannya (no 2463), rentetan kisah dinukil darinya, (dan juga diriwayatkan) Ibnu Syabah dalam Tarikhul Madinah (2/759), Ibnu Abi Ad Dunya dalam An-Nafaqoh 'ala Al 'Iyal (494), Az Zubaidi dalam Al Amali (94), Al-Khoroithi dalam I'tilalu Al Qulub (hal.399-400), Al Baihaqi dalam As Sunanul Kubro (no 17.850), dan selain mereka dari jalur periwayatan yang sebagiannya mursal dan sebagiannya lagi ada kelemahan, dan semuanya tidak selamat dari pembicaraan. Akan tetapi dengan keseluruhan riwayat-riwayat tersebut derajat kisah ini naik menjadi hasan lighairihi
🌍 Sumber: Channel Telegram Syaikh 'Arofat al Muhammadi
📝 Diterjemahkan Oleh: al Ustadz Abdul Wahid at Tamimi
#Fawaidumum
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
No comments:
Post a Comment